Balikpapan- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Senin (17/4/2023).
Kehadiran komisioner KPID Kaltim disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., di ruang kerja Kapolda Kaltim.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyebutkn bahwa apresiasi terhadap Kapolda Kaltim yang menyempatkan waktunya menerima kunjungan dari KPID Kaltim.
Ia kemudian berharap dari silahturahmi akan ada kerjasama untuk pengawasan isi siaran menjelang pemilu 2024 mendatang.
“Di pusat telah dilakukan MoU antara KPI dan Polri harapan kami kita juga bisa melakukannya di daerah, mengingat banyak sekali kerja-kerja kami yang beririsan dengan kepolisian, seperti penegakan hukum terkait LPB kabel ilegal sampai dengan pengawasan isi siaran menjelang pemilu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung kinerja KPID kaltim dalam melakukan penegakan hukum terhadap LPB Kabel ilegal dan juga pengawasan penyiaran sehingga masyarakat Kaltim mendapatkan informasi dan siaran yang baik dan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di bumi etam yang kita cintai ini.
Senada dengan Kapolda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan, bahwa penyiaran dan informasi yang baik sangat mempengaruhi kepada tugas kami di kepolisan.
“Tahun ini kita menghadapi massa pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 nanti, bahwa kita perlu pengawasan yang sangat ketat jangan sampai kita termakan hoax yang beredar di media,” tambahnya.
Turut hadir juga Ali Yamin Ishak, S.Sos, Wakil ketua KPID Kaltim, Dedy Pratama, S.I.Kom., M.Sos, Korbid kelembagaan, Hajaturamsyah, S.Hut., Korbid PS2P dalam audiensi yang digelar bersama Kapolda Kaltim. (ADV/Fahrisal)