Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur pada senin (18/09/2023) menggelar rapat paripurna ke 34 guna menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang dihadiri oleh anggota DPRD serta Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi berlangsung pada pukul 20.00 Wita.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yakni melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi tentang APBD Perubahan.
Ketua DPRD Kaltim usai paripurna menjelaskan terdapat peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya.
“Untuk nilai yang kita sepakati itu sesuai dengan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Yang kami setujui bersama pihak pemprov kaltim yang awal sebesar 17,20 triliun menjadi 25,32 triliun” ungkapnya.
Menurutnya peningkatan anggaran tersebut harus terus diperhatikan sehingga memberikan dampak kepada masyarakat kalimantan timur terutama daerah-daerah.
Lebih lanjut Hasanuddin mengungkapkan upaya-upaya dan evaluasi tetap berjalan untuk memastikan anggaran tersebut memperhatikan aspirasi masyarakat kalimantan timur.
“Dari peningkatan tersebut tentu juga ada tantangan, apakah peningkatan ini berdampak terhadap masyarakat pada umumnya, nah ini yang perlu kita kawal.” tutupnya.(Kurniawan)