Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Dilakukan di Balikpapan

Foto: Dishub Kaltim Gelar Diskusi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Samarinda – Fokus pada peningkatan kualitas layanan dan akuntabilitas, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Diskusi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Acara ini berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan dan dihadiri oleh berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Dinas Perhubungan.

Bacaan Lainnya

Diskusi ini diadakan seiring dengan Tindak Lanjut Perbaikan Pelaksanaan SAKIP Tahun 2023 serta Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, yang mewakili Kepala Dinas, membuka acara ini dengan menegaskan pentingnya evaluasi sistem untuk meningkatkan kinerja instansi.

Narasumber dari Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim, Rotua Juniati Sitorus, SE., MM, dan Rian Nur, SE., memberikan pemaparan tentang Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022. Mereka membahas implementasi instrument evaluasi, seperti Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang menjadi bagian dari peraturan tersebut.

“Dengan tinjauan mendalam ini, harapannya nilai implementasi SAKIP Dinas Perhubungan dapat ditingkatkan, mendorong peningkatan kualitas kinerja yang signifikan,” ungkapnya

Diskusi ini bukan hanya sebatas evaluasi, tapi juga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendorong perbaikan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kinerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Diharapkan, hal ini akan menghasilkan peningkatan signifikan dalam akuntabilitas instansi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Adv/Dishub Kaltim)

Pos terkait