Forum Pengujian Kendaraan Bermotor Kaltim 2023: Mengukir Standar Keselamatan dan Pelayanan Unggul dalam Transportasi

Foto: Forum Pengujian Kendaraan Bermotor Kaltim

Samarinda – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menyelenggarakan Forum Pengujian Kendaraan Bermotor se-Kaltim tahun 2023 dengan mengusung tema “Meningkatkan Wawasan dan Pengetahuan Terkait Regulasi & Teknologi di Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor”.

Acara yang dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Perhubungan RI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) RI ini membawa dampak positif dengan partisipasi sejumlah Kepala Dinas dan Perwakilan Instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menyoroti urgensi kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menanggulangi tantangan kompleks di sektor transportasi Kalimantan Timur. Ia menegaskan pentingnya pengujian kendaraan bermotor sejalan dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Forum Pengujian Kendaraan Bermotor di Kaltim menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi dalam mengembangkan pengujian kendaraan bermotor yang unggul dalam kualitasnya dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Acara ini juga menjadi platform untuk bertukar gagasan, ide, dan solusi menghadapi perubahan teknologi kendaraan serta tugas yang semakin kompleks dalam pengujian.

Pentingnya keputusan yang tepat dalam mengatasi permasalahan pengujian kendaraan bermotor menjadi fokus utama kegiatan ini. Kepala Dinas Perhubungan menekankan bahwa pengujian kendaraan bermotor bertujuan untuk menjamin keselamatan saat kendaraan beroperasi di jalan dan menjadi layanan umum yang berkualitas.

Selain itu, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses pengujian kendaraan bermotor menjadi aspek penting dalam menjaga keselamatan transportasi angkutan jalan. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat pengguna jalan raya. (Adv/Dishub Kaltim)

Pos terkait