Jakarta- Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melaksanakan Rapat Pleno dalam rangka ikut dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan di lakasanakan 27 November mendatang, Dalam hal wewenang DPD RI untuk ikut mengawasi Pemilihan Gubenur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
Hal Itu disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam usai menggelar rapat pleno, Rencananya masing-masing Anggota Komite I DPD RI akan kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing pada tanggal 25 hingga 27 November ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Komite I DPD RI.
āHari ini rapat pleno Komite I DPD RI. Salah satu program kerja komite I adalah pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/ Wkl Bupati dan Walikota/ WakilWalikota,āujarnya
ā Untuk kegiatan tersebut, seluruh anggota Komite I akan kembali ke Dapilnya masing- masing pada tanggal 25 hingga 27 November 2024,ātambahnya
Dia mengatakan bahwa Pilkada tahun 2024 ini merupakan yang terbesar dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, karena dilaksanakan untuk memilih gubernur di 37 provinsi dan memilih bupati/wali kota di 508 kabupaten/kota.
Lebih Lanjutnya Peran Komite I DPD RI ini diharapakan mampu memberikan pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan yang ada di 37 Provinsi dan Pemilihan Bupati/Walikota di 508 Kabupaten/Kota.
Selain mengawasi tahapan pilkada, Peran Pemerintah daerah juga perlu dilakukan pengawasan agar sesuai aturan yang berlaku sehingga pilkada serentak berjalan dengan damai dan efektif untuk keberlanjutan Pembangunan Kedepan.