Anggaran Daerah Menurun, Aspirasi Warga Samarinda Harus Masuk Skala Prioritas

Teks Foto: Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan menggelar reses masa persidangan III 2026 di kawasan Sempaja, Samarinda

SAMARINDA – Keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kota Samarinda harus memilah usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat. Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan tidak semua aspirasi yang masuk melalui reses bisa direalisasikan dalam waktu bersamaan.

Hal itu disampaikan Viktor saat menggelar reses masa persidangan III 2026 di kawasan Sempaja, Samarinda (5/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, mayoritas warga yang hadir berasal dari kalangan pemuda.

Bacaan Lainnya

Viktor menjelaskan, usulan masyarakat yang dihimpun melalui reses maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetap menjadi bahan pembahasan DPRD. Namun, pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.

“Dari 10 atau 20 program aspirasi yang kita jadikan program usulan dalam bentuk pokok-pokok pikiran, lalu terkendala dengan keuangan yang tersedia,” sebut Viktor.

Ia menyebut kemampuan APBD Samarinda saat ini jauh berkurang dibandingkan periode ketika anggaran daerah masih berada di kisaran Rp5,8 triliun. Penurunan tersebut membuat pemerintah harus lebih cermat menentukan program yang dapat dijalankan.

“Kemarin kita punya APBD sekitar Rp5,8 triliun. Sekarang sisanya Rp3,3, Rp3,4 triliun. Nanti terkoreksilah dengan data di pemerintah kota,” kata Viktor.

Sementara itu, APBD Perubahan 2026 yang disepakati Pemkot dan DPRD Samarinda tercatat sebesar Rp3,756 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp213,15 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang mencapai Rp3,969 triliun.

Menurut Viktor, kondisi keuangan daerah turut dipengaruhi transfer ke daerah. Karena itu, pemerintah perlu menentukan kebutuhan yang harus ditangani lebih dahulu, sekaligus menyusun rencana pembangunan untuk jangka menengah dan panjang.

“Dengan ketimpangan atau selisih yang jauh inilah kemudian pemerintah kota harus betul-betul cermat dalam melaksanakan program-program. Mana yang harus diprioritaskan, mana yang bisa untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujarnya.

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja operasi dialokasikan sekitar Rp2,535 triliun, sedangkan belanja modal sekitar Rp1,208 triliun. Pengalokasian tersebut menjadi bagian dari penyusunan belanja daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Meski tidak semua usulan bisa langsung diwujudkan, Viktor meminta masyarakat tetap menyampaikan kebutuhan di lingkungan masing-masing. Baginya, reses tetap menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Artinya reses tetap penting sebagai sarana untuk mengetahui persoalan yang benar-benar dihadapi warga,” demikian Viktor Yuan.(adv)

Pos terkait