Balikpapan Menjadi Kota Debu, GmnI Balikpapan: Kami Mengecam Pembangunan Sembrono

Mohammad Taufik, Wakil Bidang Politik dan Jaringan DPC GMNI Balikpapan

Balikpapan – Kota balikpapan yang membangun Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Ampal, balikpapan dikecam oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan mahasiswa nasional Indonesia kota Balikpapan.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Jaringan (Poljar) GmnI Balikpapan, Mohammad Taufik menyoroti kondisi pembangunan DAS sungai ampal yang tidak memperhatikan lingkungan, efektifitas dan efisiensi. hal itu juga menjadi sorotan masyarakat setempat.

“Dalam pengerjaan pembangunan dalam beberapa bulan terakhir, kita dapat memperhatikan bahwa ini tidak dikerjakan secara efektif dan efisien,” jelas Taufik pada Kamis, (28/09/2023).

kemudian, berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh GmnI Balikpapan, pembangunan tersebut telah merugikan penduduk khususnya beberapa waktu belakangan ini. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah balikpapan telah membuahkan permasalahan lingkungan dan kerugian pada masyarakat yang beraktivitas.

GmnI Cabang Balikpapan menegaskan bahwa hal yang dilakukan pemerintah kota balikpapan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan dalam proses pembangunan perlu memperhatikan beberapa prinsip antara lain responsif, efektif, efisien, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

“Kita bisa melihat, bahwa pada wilayah Mt Haryono sekarang telah dipenuhi dengan debu-debu yang mengganggu aktivitas masyarakat dan material kontruksi yang tidak diikuti standar keamanan”ucapnya

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pembangunan Das Ampal harus mematuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan. Sayangnya, selama proyek tersebut berlangsung, terdapat pelanggaran terhadap standar keamanan yang jelas terlihat, seperti masih ada kendaraan konstruksi di area yang seharusnya bebas dari mereka dan kondisi wilayah yang tidak memenuhi standar keamanan yang memadai. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang berlalu lintas di sekitarnya.

Wakil Ketua Poljar itu juga mengungkapkan saat kondisi seperti ini pemerintah balikpapan berwenang dalam mengambil langkah tegas dalam mengupayakan monitoring dan evaluasi pembangunan sebagai sikap dalam mengatasi kerugian yang dialami oleh masyarakat.

“Pemerintah selaku penyelenggara pembangunan perlu memperhatikan setiap pembangunan yang ada di kota Balikpapan dan ikut andil dalam penanganannya,” bebernya.

Menurutnya, proyek pembangunan Das Ampal di wilayah MT Haryono sangat menjadi perhatian masyarakat Kota Balikpapan. Masyarakat berharap proyek ini akan memberikan manfaat yang signifikan sebelum dan setelah pembangunan berlangsung.

“Sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, maka pemerintah dapat sesegara mungkin membentuk tim khusus,”paparnya.

Dari keadaan ini, GmnI Balikpapan mendesak pemerintah untuk segera mengatasi masalah yang muncul akibat dampak proyek pembangunan DAS Ampal karena pembangunan tersebut telah dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsipnya.(Red)

Pos terkait