Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran dalam rancangan APBD 2026 tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
Pesan itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Helmi Abdullah bersama para wakil ketua, Jumat malam (28/11/2025).
Iswandi menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran memang diperlukan, namun tetap harus berpihak pada kelompok ekonomi lemah.
“Efisiensi memang harus dilakukan, tetapi jangan memotong hal-hal yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat. Itu amanat undang-undang. Pemangkasan seharusnya dilakukan pada hal-hal yang masih bisa ditangguhkan,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama adalah penurunan belanja modal hingga 74 persen.
Menurut Iswandi, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pengendalian banjir, perbaikan jalan lingkungan, revitalisasi pasar induk, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.
“Infrastruktur dasar adalah fondasi pemerataan ekonomi dan alat keberpihakan kepada wong cilik. Mereka merasakan manfaatnya langsung melalui APBD,” tegasnya.
Meski kritis terhadap sejumlah kebijakan anggaran, Iswandi tetap mengapresiasi upaya Wali Kota Samarinda dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
“Kami memberi penghargaan kepada wali kota yang konsisten membangun pemerintahan yang transparan. PDI Perjuangan menyetujui Raperda ini dengan komitmen mengawal agar APBD benar-benar membela rakyat kecil dan menjamin layanan dasar,” ujarnya.







