Komisi I dan Pemkot Samarinda Matangkan Kajian Pemekaran Kelurahan di Sungai Pinang

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota terus mematangkan rencana pemekaran sejumlah kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang. Agenda tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan publik dan memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintahan dengan lebih cepat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mengatasi tingginya jumlah penduduk serta luas wilayah yang selama ini menjadi kendala pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Pemekaran ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya pemekaran, masyarakat bisa lebih mudah dijangkau, dan pelayanan pemerintah akan menjadi lebih efektif serta efisien,” ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Samri, proses pembahasan saat ini masih berada pada tingkat kelurahan. Pemkot dan DPRD akan melakukan pemetaan secara detail untuk menentukan batas-batas wilayah sebelum melanjutkannya ke tahap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.

“Prosesnya masih kita bahas di tingkat kelurahan. Nanti setelah pemetaan dan pembagian wilayah selesai, baru akan ditetapkan secara resmi. Targetnya bisa rampung pada akhir tahun ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan wilayah administrasi baru harus mengikuti mekanisme formal yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

“Kalau sudah berbentuk peraturan daerah tentu disahkan bersama DPRD dan Wali Kota. Tapi kalau peraturan wali (Perwali), cukup oleh pihak eksekutif,” tambahnya.

Dari kajian sementara, pemekaran direncanakan terjadi di Kelurahan Sungai Pinang, Sungai Pinang Selatan, dan Sungai Pinang Utara, dengan kemungkinan penambahan satu kelurahan baru di kawasan Sungai Pinang Utara. Adapun batas wilayah yang diproyeksikan meliputi Temindung Permai di utara, Sungai Pinang Selatan dan Pelita di selatan, Sungai Pinang Utara di timur, serta Bandara dan Temindung Permai di barat.

Samri berharap pemekaran tersebut dapat menjawab tantangan pelayanan di kawasan padat penduduk dan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kota Samarinda.

“Kita ingin pemekaran ini betul-betul berdampak pada pelayanan prima bagi masyarakat. Komisi I akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.(ADV)

Pos terkait