Medan- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim kembali melakukan kunjungan kerja ke KPID Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka konsolidasi untuk menyamakan persepsi tentang situasi penyiaran baik di tingkat nasiona maupun di daerah.
Hal itu disampaikan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah saat mengunjungi kantor KPID Sumatera Utara (Sumut), Selasa, (28/3/23).
“Dalam rangka menyamakan persepsi kondisi penyiaran nasional dan daerah, KPID Kaltim berkunjung ke KPID Sumut,”bebernya
Selain itu pula, mengakomodir kontel lokal masuk berlangganan, hal yang disinkronisasi juga antara TV kabel lokal dengan sistem stasiun jaringan (SSJ).
“LPB bisa mengakomodir konten lokal, bila perlu ada kerja sama yang baik antara TV kabel lokal dan SSJ agar terciptanya tatanan siaran yang sehat,” jelasnya
Kemudian lanjutnya, transformasi TV analog ke digital yang menjadi urgensi bersama, datangnya momen politik 2024 yang tahapannya sudah berjalan pun menjadi perhatian bersama.
Terakhir, Ia berharap transformasi Undang-Undang Penyiaran agar segara disahkan.
“Kedepan juga akan menghadapi pemilu dan pilkada bahwa KPID juga menjadi bagian supporting patner KPU dan Bawaslu, dan kami berharap bukan hanya transformasi analog saja yang berhasil dilakukan tetapi ada transformasi UU penyiaran semoga cepat disahkan,” pungkasnya (ADV/Fahrisal)