Komisi I Dorong Pemkot Kurangi Belanja ASN demi Perluas Ruang Pembangunan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Samarinda– Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menekan porsi belanja aparatur sipil negara (ASN) dalam APBD. Pasalnya, belanja birokrasi masih berada di atas 40 persen, jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Batas belanja birokrasi dari pusat itu maksimal 30 persen, sementara kita masih di atas 40 persen. Ini yang kita awasi, jangan sampai besar pasak daripada tiang,” kata Samri (13/7/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, besarnya anggaran yang terserap untuk belanja rutin membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin sempit.

Kondisi tersebut juga mencerminkan bahwa Samarinda masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Samri mengatakan ketergantungan itu terlihat saat pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Pemotongan dana transfer langsung berdampak pada kemampuan keuangan daerah.

“Kita belum mampu memenuhi target itu karena selama ini terlalu dimanja dengan bantuan pusat. Begitu ada pemotongan anggaran dari pusat, kita langsung kalang kabut,” ujarnya.

Ia berharap kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, salah satunya melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penyusunan anggaran yang lebih efektif.

Selain itu, Samri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mengubah cara menyusun program pada APBD 2027.

Menurutnya, setiap anggaran yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus berdampak terhadap perekonomian daerah.

“Kalau sekadar menghabiskan uang, siapa saja bisa. Harapan kita ke depan, anggaran yang keluar itu ibarat modal yang bisa berputar dan menghasilkan pendapatan bagi APBD,” tegasnya.

Ia berharap APBD tidak lagi didominasi belanja rutin, melainkan menjadi instrumen yang mampu mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Samarinda.(adv)

Pos terkait