Samarinda- Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kalimantan Timur (Kaltim), Hajaturamsyah, berkunjung ke KPID Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka studi banding monitoring penerapan Analog Switch Off (ASO), di Kantor KPID Kalsel, Jumat (7/7/2023).
Kunjungan tersebut membahas terkait digitalisasi penyiaran di Kalsel.
Hajaturamsyah mengatakan bahwa, dari hasil pertemuan dengan KPID Kalsel ada beberapa hal di dapatkan oleh KPID Kaltim, salah satunya perihal kewenangan yang didapatkan pemenang penyelenggara Multipleksing (MUX) 50% dari kuota kanal menjadi hak pemenang penyelenggara MUX.
“Kemudian ditambah dengan peraturan perizinan menyebabkan banyaknya lembaga penyiaran yang bersiar di Kalsel tanpa koordinasi dengan KPID,” katanya.
Selanjutnya, kata dia,dalam proses ASO di Kalsel terjadi permintaan Set Top Box (STB) yang melonjak.
Namun demikian, lanjut dia, hal tersebut tidak menjadi sebuah gejolak karena sosialisasi masif yang dilakukan oleh KPID Kalsel bersama lembaga penyiaran.
“Tentunya hal yang paling penting terkait distribusi STB yang disediakan oleh pemenang penyelenggara MUX bersama pemerintahan, perlu dipersiapkan dan dikaji oleh KPID Kaltim untuk persiapan ASO Kaltim,”pungkasnya. (ADV\ Fahrisal)