Tingkatkan Pelayanan Publik, DPRD Kutim Berikan Komputer di Tingkat RT

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi bersama para RT, di Kantor DPMDes Kutai Timur.

Kutai Timur – Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi memberikan komputer di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Pembagian salah satu alat kantor itu dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Kabupaten Kutim di Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (20/10/2023).

Basti Sanggalangi bilang pengadaan komputer tersebut menjadi hal yang penting terhadap kebutuhan para RT mengingat peran RT dalam pelayanan kepada warga yang begitu besar dan kompleks.

Melalui bantuan komputer ini para RT dapat lebih mudah mengelola administrasi, mencatat data, dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga meningkatkan efisiensi dalam pemberian pelayanan.

“Kita lakukan program di DPMdes, yaitu pembagian Komputer, Pinter, kursi beserta tenda kepada para RT, ini merupakan program anggran tahun 2023,” ungkapnya.

Basti menjelaskan pemanfaatan teknologi selain untuk menunjang pekerjaan tentu dapat memodernisasi tugas-tugas dan kerja-kerja di tingkat RT.

Harapannya dinamika masyarakat yang masif menuntut pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat dan murah melalui optimalisasi penggunaan teknologi menjadi satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi.

“Dengan bantuan komputer, diharapkan para RT dapat lebih efisien dalam mengelola berbagai aspek pekerjaan mereka,” jelasnya.(Adv/DPRD Kutim)

Pos terkait