Pemungutan Tak Maksimal, Faizal Rachman Tekankan Semua Restoran Bisa Taat Pajak

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman

Kutai Timur – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengatakan pemungutan pajak di sektor restoran masih belum maksimal, sehingga dirinya menekankan kepada wajib pajak dapat taat membayar pajak.

Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia khusus (pansus) pembahas peraturan tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengenai pajak dan retribusi, di ruang hearring DPRD Kutim belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Saya mengeluhkan situasi pemungutan pajak di sektor restoran itu belum maksimal. Hal ini perlu diperhatikan dan saya menekankan agar restoran itu taat pajak,” tegasnya.

Dirinya mengungkapkan selama ini masih banyak restoran di Kabupaten Kutim yang tidak taat membayar pajak. Misal beberapa rumah makan hanya membayar pajak Rp. 500 ribu saja perbulan.

Sedangkan omset pendapatan dan penghasilan yang didapat itu terbilang besar. Keterbukaan pendapatan dari wajib pajak menjadi hal yang perlu diulik tajam oleh pemerintah.

“Harusnya kan sekali makan aja kita kadang di restauran bakar-bakar itu ‘kan satu orang pengunjung bayar paling sedikit Rp500 rb. Nah kalau pajaknya 10 persen palingan kan sudah 50 rb, 10 orang pengunjung sudah 500 rb kan, jadi enggak masuk akal kalau dia (restauran,red) bayar 500 rb perbulan saja,” bebernya.

Anggota yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan, pihaknya sangat mendorong Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) jika bisa menjalankan taat pajak tersebut.

Beberapa restoran atau rumah makan yang tidak taat bayar pajak itu juga selanjutnya akan dilakukan pengawasan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini juga kalau mau dibantu teman-teman wartawan, supaya restauran rameh yang tidak taat bayar pajak itu bisa terekspos,” harap Faizal Rachman di hadapan para awak media.(Adv/DPRD Kutim)

Pos terkait