Samarinda – Jalan Provinsi Sanga-Sanga menuju Dondang menjadi korban kegiatan pertambangan dari CV. Prima Mandiri. Oleh Sebab itu, DPRD Kaltim minta pertanggungjawaban perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan jalan.
Sebagai informasi, perusahaan batu bara itu telah setuju untuk melakukan perbaikan jalan tersebut, tetapi CV. Prima Mandiri perlu melakukan survey lapangan terlebih dahulu. Mereka memerlukan waktu satu bulan untuk menyerahkan kajian konstruksi kepada Dinas PUPR Kaltim.
Meskipun demikian, masalah ini tak kunjung usai. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ingin perusahaan itu menepati janji dan menyelesaikan masalah krusial masyarakat sekitar itu.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkap Muhammad Samsun kepada awak media, Selasa (1/11/2023).
Samsun yang dinilai dekat dengan rakyat, kerap kali menerima keluhan dari akses jalan yang menjadi perihal tersebut. Jalan itu masyarakat gunakan untuk mendistribusikan hasil panen mereka.
“Perbaikan infrastruktur jalan Dondang ini penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Perbaikan jalan sebelumnya telah dilakukan pada beberapa bulan lalu, namun pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas sehingga membuat akses jalan itu rusak.
“CV Prima Mandiri harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas penambangan batubara mereka,” tegasnya.
Samsun mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum. Jika, perusahaan tidak memenuhi janji mereka.
Harapannya perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD dan perusahaan agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)