Samarinda – Sekitar 50 driver ojek online dari Gojek, Grab, dan Maxim, yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menuntut tanggapan dari Pemerintah Provinsi terkait penegakan Keputusan Gubernur terkait tarif angkutan sewa khusus di Kaltim.
“Kami menuntut agar perusahaan aplikasi patuh terhadap Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus. Kami juga meminta penghapusan program promosi yang merugikan dan pemangkasan tarif bagi driver ojek online,” ungkap salah seorang demonstran.
Pertemuan antara perwakilan demonstran dan otoritas terkait di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari para driver dan satu pihak aplikator, Maxim.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan secara tertib oleh para driver. “Kami menghargai aksi yang diselenggarakan dengan tertib. Namun, saat ini, Pemerintah Provinsi sedang mengalami perubahan kepemimpinan, dan kami belum dapat memberikan laporan terkini terkait tuntutan para driver kepada aplikator,” kata Kepala Dinas Perhubungan.
Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim akan mengundang perwakilan aplikator untuk rapat pada minggu depan, setelah Penjabat Gubernur yang baru dilantik berada di Kaltim. “Pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas tarif dan peninjauan kembali terkait keputusan kenaikan tarif yang telah ditetapkan oleh Gubernur,” tambahnya.
Aksi demonstrasi berakhir dengan aman dan lancar sekitar pukul 13.05 Wita di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. “Kami berharap pertemuan selanjutnya dapat memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak terkait,” tutup salah seorang perwakilan demonstran. (Adv/Dishub Kaltim)