Samarinda – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mengajak penyandang disabilitas untuk turut serta dalam Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus menyediakan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah.
Ia juga menekankan perlunya fasilitas aksesibilitas yang memadai, seperti penyediaan kursi roda, untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dapat diakses dengan lancar oleh penyandang disabilitas.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan partisipasi aktif dari semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses demokrasi bisa terwujud,” ujar Sri Puji Astuti pada tanggal 8 Februari 2024.
Selain itu, Sri Puji Astuti menyoroti pentingnya dukungan dari masyarakat agar hak politik penyandang disabilitas tetap terjaga dan tidak ada diskriminasi.
Ia yakin bahwa dengan kerjasama dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat signifikan, sehingga suara mereka dapat didengar dalam proses demokrasi.
“Pemerintah telah menetapkan aturan untuk memastikan hak politik mereka terlindungi, dan masyarakat juga harus menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas selama proses Pemilu,” tambah Sri Puji Astuti.
Upaya yang ditekankan oleh Sri Puji Astuti menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi inklusif dalam demokrasi, dengan memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat aktif dalam proses politik negara.
“Semua harus berpartisipasi aktif dalam politik, tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)