Samarinda – DPRD Kota Samarinda menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait kemiskinan ekstrem di Samarinda.
Salah satu langkahnya adalah dengan mengadakan rapat bersama Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, melainkan perlu kolaborasi dengan OPD lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perkim.
“Penanganan kemiskinan tidak hanya di Dinas Sosial, tapi juga ada kerja sama dengan OPD lain,” kata Puji, Senin (18/3/2024).
Puji memaparkan data kemiskinan di Samarinda berdasarkan data Kementerian Sosial dan Kementerian PMK, yang dikategorikan dalam 3 desil: sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.
Jumlah keluarga miskin ekstrem di Samarinda saat ini adalah 1.232 KK (semula 1.329 KK) dengan 6.000 jiwa. Penurunan jumlah ini terjadi karena adanya penolakan dari beberapa warga untuk ditempeli stiker penandaan miskin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, seperti bantuan siswa, subsidi BPJS, pemberian sembako, bantuan sosial, dan subsidi air.
Pada tahun 2024, Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan Rp 300 ribu per KK selama 10 bulan kepada 1.329 KK. Program ini akan diluncurkan pada bulan Mei 2024.
“Penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan dengan 3 cara: mengulangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menurunkan kantong kemiskinan,” pungkas Puji. (Adv/DPRD Kota Samarinda)