Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, menekankan pentingnya keamanan dan kehalalan produk pangan hewani, khususnya daging ayam. Hal ini disampaikannya terkait dengan masih minimnya Rumah Potong Unggas (RPU) di Samarinda.
“Saat ini, hanya terdapat enam RPU di Samarinda, sedangkan kebutuhan ayam mencapai 50 ribu potong per hari. Jelas jumlah ini tidak mencukupi,” kata Fahruddin.
Kondisi pemotongan ayam di pasar tradisional yang kurang higienis dan belum terjamin kehalalannya menjadi salah satu faktor yang mendorong kebutuhan penambahan RPU.
“Di pasar, kita sering melihat ayam dipotong sebelum mati sepenuhnya, kemudian langsung dimasukkan ke air panas. Hal ini tentu membahayakan kesehatan dan dikhawatirkan tidak halal,” ujar Fahruddin.
Fahruddin menegaskan bahwa keamanan dan kehalalan produk pangan hewani merupakan prioritas utama bagi pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong penambahan RPU di Samarinda.
“Keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama. Kita tidak mungkin membiarkan masyarakat mengonsumsi makanan yang belum jelas kehalalannya,” tegasnya.
Fahruddin bersama Komisi II DPRD akan mengadakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut mengenai penambahan RPU. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengajukan usulan ini dalam anggaran perubahan 2024.
“Kita berharap penambahan RPU dapat segera terealisasi, sehingga kebutuhan masyarakat akan produk pangan hewani yang aman dan halal dapat terpenuhi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)