Dispora Kaltim Salurkan Bantuan Laptop dan Printer untuk Karang Taruna di 10 Kabupaten/Kota

Keterangan foto: Hasbar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim

Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyalurkan bantuan berupa satu unit laptop dan satu unit printer untuk masing-masing organisasi karang taruna yang ada di sepuluh kabupaten/kota. Bantuan ini diberikan kepada karang taruna yang memenuhi persyaratan administratif dan memiliki Surat Keputusan (SK) resmi.

Hasbar, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, mengungkapkan bahwa penyerahan bantuan telah dilaksanakan di beberapa daerah, termasuk Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu.

Bacaan Lainnya

Penyerahan bantuan dilakukan di kantor bupati atau tempat lain yang disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.

ā€œBantuan sudah disalurkan di beberapa wilayah, seperti Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu. Penyerahan dilakukan di kantor bupati atau tempat lain sesuai dengan kesiapan yang ada,ā€ ujar Hasbar pada Selasa (29/10/2024).

Program bantuan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional karang taruna, terutama dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan.

Laptop dan printer diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah administrasi dan memperlancar kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

ā€œSalah satu tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung organisasi karang taruna dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan efektivitas kerja mereka di lapangan,ā€ tambah Hasbar.

Hasbar juga menambahkan bahwa sisa bantuan akan segera disalurkan ke karang taruna di Samarinda dan Berau. Bantuan akan diberikan setelah beberapa karang taruna melengkapi dokumen administratif, khususnya Surat Keputusan (SK) legalitas mereka.

ā€œKami masih menunggu beberapa karang taruna yang belum melengkapi dokumen administrasi, khususnya SK legalitas. Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, bantuan akan segera diberikan,ā€ jelasnya.(Adv/Dispora Kaltim)

Pos terkait