Samarinda- Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam memberikan dukungan terhadap adanya wilayah di Kalimantan Timur untuk melakukan pemekaran menjadi Kabaputen/Kota baru namun perlu di ketahui bahwa ada moratorium yang memhambat pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk proses lebih lanjut.
Andi Sofyan Hasdam mengaku bahwa Komite I DPD RI memberi perhatian terhadap DOB, Ia akan mengkaji daerah-daerah yang layak untuk mekar yang nantinya akan sampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di proses layak atau tidaknya menjadi Daerah Otonomi Baru.
Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian dalam negeri untuk menguapayakan pencabutan Moratorium, sebab dengan moratorium berlaku pengajuan DOB tidak dapat di proses meski ada pengecualian terhadap wilayah Papua yang telah di beriuka izin memekarkan menjadi 6 daerah otonomi baru (DOB).
Ia pun akan mengawal 8 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di kaltim, hal ini sejalan dengan aspirasi Masyarakat yang ingin kemajuan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan ekonomi.
Diantara syarat yang masih mengganjal karena moratorium belum dicabut, Selain itu, dibutuhkan persetujuan bersama antara bupati dan ketua DPRD daerah induk, serta kelengkapan persyaratan administratif lainnya, seperti kondisi geografis, kependudukan, dan potensi ekonomi wilayah yang ingin dimekarkan.
Jika pemekaran wilayah diizinkan, DOB yang baru dibentuk akan menjalani masa uji coba selama tiga tahun. Masa percobaan ini menjadi kesempatan bagi DOB untuk menunjukkan kemandirian dan keberlanjutan secara administratif dan ekonomi. Jika berhasil melewati masa uji coba, maka status DOB akan diresmikan sebagai daerah otonomi penuh.
Sofyan juga menegaskan bahwa mekanisme pemekaran sekarang lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Regulasi saat ini mengharuskan daerah baru untuk dapat membuktikan kemandiriannya sebelum resmi diakui sebagai DOB. “Uji coba ini adalah upaya agar DOB yang terbentuk bisa benar-benar berdiri sendiri tanpa harus bergantung terus pada daerah induk,” ungkap Sofyan.
Mantan Walikota Bontang 2 Periode ini DPD RI akan komitmen kuat untuk mengawal aspirasi pemekaran daerah di Kaltim ini. Menurut Sofyan, DPD akan berupaya seoptimal mungkin agar aspirasi masyarakat Kaltim untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan akses yang lebih dekat dapat terwujud melalui pemekaran wilayah.