Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan urgensi percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dianggap mendesak. Pembahasan Raperda ini dipandang krusial untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi berbagai program pemerintah daerah.
Kamaruddin menjelaskan bahwa pembahasan Raperda akan melibatkan panitia khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda). “Pembahasan terkait Raperda nantinya akan dilakukan di Pansus-Pansus dan sebagian lagi di Bamperda yang dibentuk, dan ini memang hal-hal urgent yang dibutuhkan pemerintah,” ujarnya dalam wawancara setelah rapat paripurna (5/3/2025).
Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan bahwa Raperda yang sedang dibahas saat ini berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Hal ini menjadikan Raperda tersebut sebagai prioritas utama untuk segera diselesaikan dan diundangkan menjadi Perda. “Harapannya ya segera dijadikan Perda semua Raperda itu, kan ini hal-hal di luar Propemperda jadi ya memang artinya ini masuk skala prioritas semua,” tambahnya.
Kamaruddin menegaskan bahwa percepatan pembahasan Raperda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Dengan adanya Perda yang jelas dan komprehensif, berbagai kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Samarinda.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung, DPRD Kota Samarinda juga membahas berbagai strategi untuk memastikan proses pembahasan Raperda berjalan lancar dan efisien. Hal ini mencakup koordinasi yang intensif antara anggota dewan, serta dengan pihak eksekutif dari Pemerintah Kota Samarinda.
Selain itu, Kamaruddin berharap agar proses legislasi dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga implementasi kebijakan yang diatur dalam Perda dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Kamaruddin menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara semua pihak di DPRD untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Samarinda.
Dengan komitmen yang kuat, DPRD Kota Samarinda bertekad untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini secara maksimal. Harapannya, seluruh proses legislasi dapat berjalan dengan sukses, sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat ditingkatkan secara signifikan. (Adv/my)







