Kutai Kartanegara – H Sunggono Sekda Kukar bersama Dafip Haryanto Plt DPPKB menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima data Keluarga Berisiko Stunting/KST 2024 dari Kemendukbangga/BKKBN ke Perwakilan BKKBN Kaltim dr Nurizky Permanajati. Berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (13/03/25).
Dafip Haryanto mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan TImur pada Pemkab KUkar. Dengan tujuan untuk pemanfaatan dari Keluarga Berisiko Stunting di perangkat daerah Kukar.
Adapun 12 OPD yang menandatangani BAST KK KRS yakni; Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perikanan dan Keluatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil, Bappeda.
Kepala Perwakilan dari BKKBN Kalimantan Timur yakni dr Nurizky Permanajati mengatakan tujuan serah terima data KRS ini untuk penanganan stunting Kab Kukar tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan angka stunting.
Didalamnya juga terdapat indikator yang perlu dipenuhi pemkab Kukar.
Didalamnya memuat sejumlah indikator yang harus terpenuh juga menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar didalam penanganan nya mengacu pada data tersebut, poin penting nya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelasnya.
H Sunggono mengatakan Pemkab Kukar serta dinas instansi terkait, pemaku kepentingan serta seluruh stakeholder sudah melakukan kerjasama juga kolaborasi solid, handal dalam penanganan stunting.
Hal tersebut berjalan dengan lancar dan baik, Sunggono berharap agar dinas instansi segera mempelajari atau menindaklanjuti data-data yang sudah diterima. Data tersebut akan menjadi dasar OPD berkewenangan untuk intervensi sensitif untuk menyelesaikannya melalui sejumlah program terkait.
H Sunggono berharap pada OPD untuk bisa mempelajari data serta mengolah secara berbasis parsial. Sehingga data ini bisa diketahui secara pasti dan jelas seperti apa kondisinya agar tidak ada kesalahan intervensi.
“Jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja kemudian membuat program hanya kira kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.”
“Mudah – mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru ( New Zero Stunting ). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” jelas Sunggono