Bupati Kukar Tandatangani NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait

Kutai Kartanegara – Edi Damansyah Bupati Kukar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah juga Adendum NPHD, di Ruang Eksekutif Bupati Kukar, Rabu (19/03/25).

Hal ini dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati Kukar. Pasca putusan MK RI, Pilkada tahun 2025 Pemkab Kukar dengan KPU Kukar, Kodim 0906/Kukar, Bawaslu, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar dan Bontang.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Ketua KPU Kukar yakni Rudi Gunawan, Teguh Wibowo Ketua Bawaslu. Sedangkan untuk penandatanganan NPHD Addendum oleh Letkol Czi Damai Adi Setiawan Dandim 0906 Kukar, Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto Dandim 0908 Bontang, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang

Turut disaksikan oleh Rinda Desianti, Soekotjo Kepala BPKAD, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana dan para tamu undangan lain.

Bupati Edi dalam sambutannya mengungkapkan, penandatanganan NPHD dari Pemkab Kukar ke KPU dan Bawaslu Kukar. Memastikan pembiayaan pelaksanaan PSU Cabup dan Cawabup Kukar telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan sesuai Perpu yang berlaku.

 

ā€œAlhamdulillah proses pengalokasian pembiayaan terkait dengan pemilihan suara ulang Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan ditengah situasi dan kondisi secara nasional berkaitan dengan efisensi , Pemkab Kukar telah melakukan efesensi sesuai dengan instrruksi terhadap pembiayaan PSU merupakan prioritas yang utama sehingga harus ditetapkan dalam pengalokasian pembiayaan.ā€

Edi juga mengucapkan rasa terima kasihnya untuk seluruh jajaran terutama KPU, Bawaslu, Kodim0906/Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar juga Bontang. NPHD ini bagian tahap akhir dari pengajuan pembiayaan yang disampaikan pada Pemkab Kukar sudah sesuai mekanisme Peraturan Mendagri, harus dilakukan verifikasi sesuai mekanisme.

 

ā€œsemoga saja finalnya tidak jauh mempengaruhi terhadap rencana kegiatan yang telah direncanakan, kalaupun ada pengurangan dari proses verifikasi ia mohon dipahami, apa yang sudah ditetapkan dan ditandatangani bisa dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Semua kita punya tugas dan tanggung jawab. Pemkab Kukar berharap bahwa pemilihan suara ulang ini dapat berjalan baik, sukses dan tertib. Demikian juga kita harus Bersama – sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam proses demokrasi. Dan berharap warga Masyarakat untuk datang ke tempat Pemungutan Suara TPS pada Tanggal 19 April 2025, gunakan hak pilih anda dengan baik dan benar,ā€ ujar Edi Damansyah.

 

Sedangkan itu, menurut Rinda Desianti Kepala Kesbangpol mengungkapkan,

ā€œJumlah besaran dana hibah untuk PSU Kukar menelan biaya sekitar Rp 62,432 Miliar dari pagu usulan PSU KPU Kukar, Kodim 0906 Kukar, Kodim 0908 Bontang, Bawaslu, KPU, Polres Kukar dan Bontang, Rp 82,848 Miliar. adi ada penghematan dana sebesar 20.416 Miliar yang disetujui Mendagri, dan dalam waktu dekat dana tersebut akan dicairkan,ā€ jelas Rinda.

Pos terkait