Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Sama 2025–2029 dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekretaris Utama BIG RI, R.A. Belinda Arunawati Margono, di Ruang Rapat BIG RI, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/05/2025).
Acara ini turut disaksikan oleh Kepala BIG RI, Prof. Muh. Aris Marfai. Hadir pula sejumlah pejabat dari Kukar, antara lain anggota DPRD Edy Santoro, Kadistanak M. Taufik, Plt. Kadis Perkim M. Aidil, Kepala BKPSDM Rakhmadi, Plt. Kadiskominfo M. Solihin, Kabag Prokompim Ismed, Plt. Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna, serta perwakilan kepala OPD lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menjelaskan bahwa Kukar masih menghadapi tantangan angka kemiskinan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis wilayah dengan pendekatan geospasial guna memahami fungsi dan peran wilayah dalam konteks kemiskinan.
Menurutnya, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis wilayah sangat penting agar pembangunan di Kukar lebih terarah dan berbasis data.
“Dimana salah satu poin yang kita perhatikan adalah penyediaan data berbasis geospasial yang telah distandarisasi. Sebagai instrumen pembangunan daerah yang lebih lengkap dan berorientasi pada keterpaduan fungsi wilayah yang lebih tertib, terintegrasi/aktual,” jelasnya.
Edi menambahkan bahwa Pemkab Kukar akan terus membangun pola kerja kolaboratif, baik dengan lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, untuk memperoleh pendampingan dalam penyediaan data geospasial yang komprehensif.
Dalam hal ini, BIG sebagai pembina data nasional memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kukar, terutama dalam meningkatkan kualitas data geospasial. Skema pendampingan akan dibuat secara sistematis dan terstruktur untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional yang lebih presisi.
“Kami menyambut baik pola kerjasama yang telah dibangun oleh BIG, dengan masa kerjasama secara bertahap dengan skema jangka menengah. Hal ini tentunya sejalan dengan momentum perumusan kebijakan periode pembangunan jangka menengah Kukar yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, sebagai pedoman kebijakan perencanaan/penganggaran daerah,” demikian pungkasnya.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Bupati Kukar kepada Kepala BIG RI dan sesi foto bersama.