Komisi IV DPRD Samarinda Evaluasi Program Pendidikan dan Soroti Pemerataan Siswa serta Kualitas Guru

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

Samarinda — Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna mengevaluasi capaian program tahun 2025 dan membahas usulan perubahan anggaran tahun berjalan. Rapat ini menjadi forum penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pendidikan dan menyelaraskan kebijakan legislatif dengan eksekutif.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pembahasan adalah infrastruktur pendidikan di jenjang menengah pertama dan atas. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan yang sudah teranggarkan dalam APBD 2025.

Bacaan Lainnya

ā€œTadi ada beberapa hal berkaitan dengan progres pelaksanaan APBD 2025. Sampai hari ini, Disdikbud masih terus menjalankan program, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur sekolah tingkat SMP maupun SMA,ā€ ujar Novan (1/7/2025).

Selain infrastruktur, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 turut menjadi sorotan. Salah satu persoalan yang muncul adalah belum meratanya sebaran siswa di sejumlah SMP negeri di Samarinda. Masih ada puluhan sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.

ā€œPer Sabtu kemarin, masih ada sekian puluh sekolah SMP Negeri yang belum penuh. Tapi ini akan berproses. Siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan akan masuk ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya,ā€ jelasnya.

Dalam forum tersebut, Komisi IV juga menyampaikan kritik dan saran, salah satunya terkait peningkatan kualitas guru. Novan menyoroti persoalan minimnya tenaga pendidik berkualitas akibat pembatasan perekrutan serta pensiun rutin guru tiap tahun.

ā€œDisdikbud hari ini menghadapi kendala kekurangan SDM karena ada pembatasan rekrutmen. Sementara setiap tahun ada puluhan guru yang pensiun. Ini tentu berpengaruh pada mutu pendidikan,ā€ ungkapnya.

Menyoal peningkatan kapasitas guru, Novan menyampaikan bahwa kewenangan pelatihan dan pendidikan lanjutan bukan sepenuhnya berada di bawah Disdikbud, melainkan menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Samarinda.

ā€œMemang bukan ranah penuh Disdikbud untuk mengadakan diklat atau pelatihan. Itu langsung di bawah BPSDM Samarinda,ā€ tandasnya.

Ia berharap ada kolaborasi yang lebih kuat antarinstansi agar persoalan tenaga pendidik dan pemerataan akses pendidikan bisa segera teratasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Adv)

Pos terkait