Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Desak Pemkot Benahi RTH Ramah Disabilitas demi Kota Layak Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti minimnya fasilitas ramah disabilitas di sejumlah taman kota. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membenahi sarana prasarana (sapras) ruang terbuka hijau (RTH), khususnya bagi anak penyandang disabilitas.

ā€œYang menjadi perhatian adalah beberapa tempat belum menyediakan layanan anak berkebutuhan khusus,ā€ ujar Novan (17/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan fasilitas inklusif menjadi indikator penting dalam penilaian *Kota Layak Anak* (KLA). Salah satu dari lima klaster penilaian menekankan aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.

Kurangnya sarana bermain yang ramah disabilitas, kata Novan, bisa berdampak negatif terhadap skor penilaian KLA yang saat ini tengah diupayakan pemerintah kota.

ā€œIni masih menjadi kekurangan. Taman bermain untuk anak disabilitas belum disediakan secara menyeluruh, padahal aspek ini sangat krusial dalam penilaian,ā€ tegas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

Ia menyarankan agar Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kawasan taman dan ruang bermain anak, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran. Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan seluruh anak, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap fasilitas publik yang aman dan inklusif.

ā€œPemerintah perlu mengevaluasi taman-taman mana saja yang belum dilengkapi fasilitas ramah disabilitas, lalu segera dilakukan perbaikan,ā€ ujarnya.

Novan menekankan, pembenahan fasilitas umum bukan sekadar tuntutan teknis, melainkan bagian dari komitmen moral dan sosial pemerintah dalam membangun kota yang setara bagi semua kelompok masyarakat.

ā€œIni jadi catatan bersama. Kalau ingin Samarinda benar-benar jadi kota ramah anak, maka fasilitas yang inklusif harus jadi perhatian utama,ā€ tutupnya.(Adv)

Pos terkait