Samarinda— Musibah banjir yang melanda kawasan Lempake menyebabkan sekitar 50 hektare lahan pertanian mengalami gagal panen. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota untuk segera mencairkan dana tanggap darurat tanpa menunggu prosedur birokrasi yang berbelit.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa status tanggap darurat yang telah ditetapkan pemerintah harus segera diikuti dengan aksi nyata. Ia menyebut kondisi para petani terdampak sudah sangat memprihatinkan dan tak bisa menunggu lama.
“Status tanggap darurat sudah ditetapkan, dana bisa dicairkan tanpa proses birokrasi panjang. Saya akan segera berkoordinasi dengan Kalak BPBD,” tegas Rohim (18/6/2025).
Ia menjelaskan, dana tanggap darurat dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum hingga lahan pertanian yang rusak, asalkan data penerima bantuan telah diverifikasi dengan baik dari tingkat RT hingga kecamatan.
“Prinsipnya, seluruh korban banjir, termasuk petani di Lempake, harus segera ditangani. Dana sudah ada, yang perlu hanya mempercepat verifikasi data,” jelasnya.
Rohim juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran khusus untuk mengganti kerugian gagal panen secara menyeluruh. Namun begitu, dana darurat menurutnya tetap bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak.
“Mungkin belum ada skema ganti rugi penuh, tapi setidaknya dana tanggap darurat bisa dipakai untuk meringankan beban warga. Itu yang jadi prioritas saat ini,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah bergerak cepat agar dampak sosial dan ekonomi akibat banjir tidak semakin meluas. Apalagi, sektor pertanian menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi warga di kawasan Lempake.
“Jangan sampai keterlambatan respons membuat petani semakin terpuruk. Penanganan harus cepat, tepat, dan langsung menyentuh kebutuhan warga,” pungkas Rohim.(Adv)