Fraksi PKS DPRD Kaltim Soroti Kinerja BUMD, Desak Evaluasi dan Penyesuaian Target

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi.

Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal dalam memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kritikan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Fraksi PKS Subandi menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya kontribusi BUMD dalam pendapatan daerah.

Menurutnya, BUMD seharusnya menjadi pendorong utama dalam menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan, khususnya di luar sektor minyak dan gas bumi.

ā€œRealisasi deviden BUMD masih jauh dari target yang diharapkan. Data menunjukkan penerimaan dari distribusi perizinan tertentu tahun 2024 baru mencapai Rp250,178 juta atau sekitar 62,54 persen dari sasaran, masih kurang sekitar Rp149 juta lebih,ā€ jelas Subandi.

Subandi memaparkan rendahnya capaian tersebut disebabkan terbatasnya sumber retribusi yang saat ini hanya mengandalkan penggunaan tenaga kerja asing.

Skema ini baru berjalan efektif sejak April 2024 setelah kendala administratif di Kementerian Ketenagakerjaan teratasi, serta adanya pergeseran tenaga kerja asing yang tidak diperpanjang izin kerjanya.

Meski demikian, Fraksi PKS memberikan apresiasi pada beberapa BUMD yang berhasil melampaui target, seperti PT Kaltim Melati Bakti Satya dengan realisasi deviden mencapai 274,78 persen dari target, dan PT Jamkrida yang mencatat 406,22 persen.

Namun secara keseluruhan, pendapatan dari deviden BUMD belum mencapai ekspektasi yang ditetapkan.

Subandi menilai kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan manajemen BUMD. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain keterlambatan pembayaran deviden akibat proses audit yang belum selesai, serta kerugian keuangan yang dialami sejumlah BUMD sehingga tidak dapat menyetor deviden.

ā€œHal ini menggambarkan masih kurangnya profesionalisme dan pengelolaan aset BUMD, serta lemahnya pengawasan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham. Selain itu, kurang sinkronnya perencanaan BUMD dengan RPJMD dan kebutuhan strategis daerah menjadi kendala utama,ā€ ujarnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Fraksi PKS mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek BUMD, mulai dari manajemen, keuangan, hingga relevansi bisnis yang dijalankan agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah. Perbaikan tata kelola dianggap sangat penting untuk menghindari pemborosan anggaran dan kerugian daerah.

Selain itu, PKS juga meminta agar target kinerja BUMD dirumuskan ulang dengan dasar indikator yang lebih realistis dan mengacu pada profitabilitas serta kontribusi nyata terhadap PAD. Selama ini, banyak target yang bersifat normatif dan sulit diukur secara objektif sehingga menyulitkan evaluasi kinerja.

Fraksi PKS juga mendorong revisi regulasi yang menjadi payung hukum pengelolaan dan pengawasan BUMD agar lebih responsif terhadap perubahan ekonomi dan kebijakan fiskal nasional. Regulasi yang kaku dinilai dapat menghambat perkembangan dan daya saing BUMD.

Tidak kalah penting, PKS mengingatkan perlunya pemberian sanksi tegas bagi BUMD yang gagal memenuhi kewajiban penyetoran deviden secara berulang tanpa alasan yang jelas, agar tidak menimbulkan preseden buruk dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Sebagai alternatif, konsolidasi antar BUMD juga diusulkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing di tengah kompetisi yang semakin ketat. Konsolidasi diharapkan dapat menekan biaya, mengoptimalkan sumber daya manusia, serta memperluas pasar.

ā€œHarapan kami, ke depan BUMD dapat bertransformasi menjadi pusat keuntungan yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,ā€ pungkasnya.(Adv)

Pos terkait