Pansus RPJMD DPRD Kaltim Sorot Keterbatasan SMA di Berau dan Dorong Optimalisasi PAD Lewat Sektor Unggulan

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah.

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan harus fokus pada pemerataan akses pendidikan dan penguatan struktur pendapatan daerah.

Ketua Pansus RPJMD Syarifatul Sya’diah menyatakan keprihatinannya atas masih adanya wilayah yang belum terlayani fasilitas pendidikan menengah, seperti di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, yang hingga saat ini belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bacaan Lainnya

“Kita tidak ingin ada lagi daerah yang tertinggal dari sisi akses pendidikan. RPJMD ini harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekolah dan pemerataan kualitas pendidikan,” ungkapnya usai Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (17/6/2025)

Menurutnya, dokumen RPJMD harus menjadi panduan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, termasuk dalam penyediaan infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas guru, dan akses yang merata bagi pelajar di seluruh Kaltim.

Di sisi lain, anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Didik Agung Eko Wahono, menyoroti pentingnya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor unggulan yang selama ini belum dimaksimalkan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menggali potensi dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, dan perkebunan.

“Masih banyak potensi ekonomi di Kaltim yang belum tergarap dengan optimal. Kita dorong agar OPD dan BUMD lebih agresif dalam mengembangkan sektor-sektor ini untuk memperkuat fondasi keuangan daerah,” ujar Didik.

Ia menambahkan, dengan mengembangkan potensi lokal secara sistematis, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat bisa ditekan, sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pansus juga menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh menjadi dokumen formalitas semata. Menurut mereka, isi RPJMD harus memuat rencana nyata yang bisa dieksekusi dan berdampak langsung terhadap pengentasan kesenjangan pendidikan dan peningkatan pendapatan daerah.

“RPJMD ini harus menjadi instrumen perencanaan yang hidup, yang benar-benar terhubung dengan tantangan di lapangan dan solusi jangka panjang untuk pembangunan Kaltim,” pungkas Syarifatul.(adv)

Pos terkait