BK DPRD Kaltim Tegaskan Peran Utama dalam Penegakan Etika, Bukan Penegakan Hukum Pidana

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Suband

Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi menegaskan fungsi utama lembaganya adalah menegakkan kode etik dan menjaga reputasi DPRD, bukan menangani perkara pidana.

ā€œKami ingin memperjelas bahwa BK tidak berperan sebagai aparat penegak hukum. Tugas kami terbatas pada pengawasan dan penegakan disiplin etik anggota DPRD serta menjaga kehormatan institusi,ā€ ujar Subandi.

Bacaan Lainnya

Subandi mengungkapkan masih banyak masyarakat yang salah kaprah menganggap BK memiliki kewenangan seperti lembaga yudikatif, padahal cakupan tugas BK hanya pada aspek etik internal DPRD.

Di sela pertemuan, Subandi juga menginformasikan bahwa DPRD Kaltim tengah menyelesaikan proses revisi aturan internal BK yang mencakup tata tertib, kode etik, dan mekanisme prosedural penanganan pelanggaran.

Aturan baru ini dijadwalkan disahkan pada Senin, 23 Juni 2025, dengan memasukkan ketentuan-ketentuan penting seperti sistem absensi anggota serta tata cara pengaduan yang lebih terstruktur dan profesional.

ā€œPerubahan ini memang tidak banyak, tapi sangat penting terutama terkait mekanisme kehadiran dan proses pengaduan agar lebih transparan dan tertata,ā€ jelas Subandi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BK sudah menyiapkan protokol untuk sidang etik internal jika upaya mediasi secara persuasif tidak berhasil. Fasilitas ruang sidang dan perlengkapan resmi seperti toga telah disiapkan untuk mendukung jalannya proses ini.

ā€œApabila mediasi gagal, kami akan melanjutkan dengan sidang etik formal. Semua kebutuhan pendukung telah disiapkan,ā€ tegasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kutai Timur, Yulianus Palangiran, yang memimpin kunjungan, menyatakan pihaknya mendapatkan banyak pelajaran berharga dari pengalaman DPRD Kaltim.

Ia berharap adanya forum koordinasi antar-BK di seluruh wilayah Kaltim guna menyamakan pemahaman dan meningkatkan kemampuan kelembagaan.

ā€œKami ingin meningkatkan kualitas kinerja BK kami dengan memahami secara tepat ruang lingkup dan kewenangan yang ada,ā€ ujar Yulianus.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan BK DPRD Kutai Timur dapat mengadopsi praktik terbaik dari DPRD Kaltim, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan BK di ranah legislatif.(adv)

Pos terkait