Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang dipimpin oleh Subandi, menerima kunjungan dari BK DPRD Kutai Timur (Kutim) di Gedung D, Jumat (20/6/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), prosedur kerja, serta wacana pembentukan forum BK yang melibatkan seluruh daerah di Kaltim.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi membuka diskusi dengan menegaskan bahwa peran BK hanya terbatas pada penegakan kode etik anggota dan menjaga kehormatan lembaga DPRD, bukan berfungsi sebagai penegak hukum pidana.
“Kewenangan BK hanya berfokus pada kode etik dan menjaga martabat DPRD,” tegas Subandi.
Salah satu topik penting yang muncul dari perwakilan BK Kutim adalah penggunaan mekanisme rapat hybrid yang menggabungkan tatap muka dan daring. Subandi menjelaskan bahwa meskipun rapat daring via Zoom sudah diizinkan setelah pandemi COVID-19, kehadiran fisik tetap menjadi hal penting terutama dalam rapat paripurna, yang pelaksanaannya tidak boleh sepenuhnya dilakukan secara daring.
BK DPRD Kutim juga meminta penjelasan terkait tupoksi dan dokumen pedoman yang telah diterapkan oleh DPRD Kaltim sebagai bahan acuan dalam menjalankan tugas di tingkat kabupaten dan kota.
Menanggapi permintaan tersebut, Subandi menyatakan dukungannya agar aturan dan pedoman yang sudah ada di tingkat provinsi dapat diadopsi oleh BK di daerah. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim sedang menyelesaikan revisi tata tertib, kode etik, tata cara sidang, dan SOP yang direncanakan akan disahkan pada tanggal 23 Juni 2025. Selain itu, penggunaan toga dalam sidang etik juga akan menjadi bagian dari aturan baru ini.
Subandi juga memaparkan rencana pembentukan forum koordinasi BK se-Kaltim. Forum ini seharusnya sudah berlangsung dua bulan lalu, namun tertunda dan kini ditargetkan terlaksana pada akhir tahun. Forum tersebut diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar BK di seluruh Kalimantan Timur.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kutim Yulianus Palangiran menyambut positif inisiatif tersebut. Ia berharap forum ini dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme BK di tingkat kabupaten dan kota.
“Saya sangat menyambut baik rencana pembentukan Forum BK se-Kaltim. Harapannya, forum ini bisa membantu kami memahami dengan jelas tupoksi kami sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal,” tandasnya.(adv)