DPRD Kaltim Minta Pemerintah Untuk Terus Berbenah Perusda

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono meminta Pemerintah untuk terus berbenah Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Provinsi Kaltim

Karena, menurut Nidya, dalam mengelola Perusda, Pemerintah harus konsisten dan komitmen untuk kemudian memberikan reward dan Punishment.

Bacaan Lainnya

“Ini yang kita harapkan kepada Pemerintah, sehingga Perusda yang ada ini bisa bermanfaat bagi Kaltim,” ucap Nidya, usai usai Rapat Paripurna ke 9 DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, jikalau memang tidak perform dalam mengembangkan perusahaan harus bersedia untuk mengundurkan diri. Dan hal tersebut menurutnya sudah ada formatnya.

“Supaya ada penilaian secara proporsional dan transparan dan kemudian bisa sesuai dengan tupoksi mereka. Pemerintah ini sudah fokus terkait itu,” sebut Nidya, di Gedung Utama B DPRD Kaltim.

Disisi lain, dirinya juga meminta untuk Perusda yang hari ini masih belum berbadan Perseroan (PT) Terbatas untuk segera diproses, karena amanat UU terkait BUMD memang harus segera diubah untuk menjadi PT.

“Untuk Perusda yang hari ini sedang tidur, ada kantor tetapi tidak ada pengurus.
Pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai ini berlarut-larut,” katanya.

Selain itu, lanjut Nidya, ada beberapa Perusda yang direksinya terkena masalah hukum namun sampai hari ini belum ada tindakan terhadap Perusda tersebut.

“Dengan melihat Perusda yang bermasalah seperti itu, seharusnya segera diproses, apakah pergantian direksi atau seperti apa sehingga tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Kemudian, sebut Nidya, terkait aset yang kemudian sudah masuk kesana itu mau bagaimana, supaya ada yang kemudian menghandle permasalahan tersebut.

“Jangan sampai dulu pernah dibiayai, terus siapa yang handle hari ini. Apakah hilang begitu saja,” jelasnya.

Sehingga dari itu, ia berharap proses perusda ini bisa transparan bersih dan akuntabel kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim.

“Jadi, masyarakat menunggu-nunggu. Dan juga masyarakat meminta pertanggungjawaban dari kita, sehingga kemudian proses perusda ini bisa transparan bersih dan akuntabel kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim,” bebernya.(ADV/Fahrisal).

Pos terkait