TENGGARONG – Bayangkan urus surat keterangan, KTP, atau dokumen penting lainnya cukup dari sofa rumah lewat ponsel—tak perlu antre berjam-jam di kantor desa! Pemerintah Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sedang gaspol wujudkan Layanan Administrasi Digital mulai 2026, ubah birokrasi manual jadi super cepat, mudah, dan transparan.
Joko Purnomo, Kepala Desa Kota Bangun II, dengan semangat tinggi ungkapkan bahwa transformasi ini jawab tuntutan zaman: layanan efisien tanpa ribet. “Kalau Layanan Administrasi Digital sudah jalan, warga urus segala dokumen dari rumah lewat HP—tak ada lagi antrean panjang di kantor,” tegas Joko saat tinjau persiapan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Oleh karena itu, digitalisasi mencakup pembuatan surat keterangan, dokumen kependudukan, hingga surat pengantar—semua terpusat di sistem terintegrasi yang minimalkan error dan maksimalkan transparansi. Desa juga gencar latih aparatur agar mahir operasionalkan platform dan bantu warga yang butuh pendampingan, pastikan inklusif bagi semua kalangan, termasuk lansia.
“Kami tak ingin Layanan Administrasi Digital cuma aplikasi mati—harus dipahami dan dimanfaatkan luas. Pelayanan cepat dan terbuka bakal naikkan trust warga,” tambah Joko. Dengan demikian, inovasi ini selaras arahan nasional digitalisasi desa via Permendesa, dorong akuntabilitas dan efisiensi Dana Desa.
Dukungan kuat datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar lewat asistensi teknis, pelatihan, dan penguatan kapasitas. Arianto, Kepala DPMD Kukar, nilai Layanan Administrasi Digital ini bagian percepatan pelayanan publik Kukar-wide.
“Digitalisasi bukan sekadar app, tapi budaya kerja baru: efektif, akuntabel. Kami terapkan bertahap, inklusif, mudah diakses semua—manfaatnya nyata: cepat, transparan, dan pro-rakyat,” ujar Arianto.







