Andi Adi Soroti Peran Tenaga Kesehatan sebagai Pilar Masyarakat Sipil

Samarinda — Dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran masyarakat sipil, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menghadirkan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Mulya Medika Samarinda pada Minggu (30/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Andi Adi menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki posisi strategis dalam masyarakat sipil dan perlu mendapatkan jaminan perlindungan atas hak dan kewajiban profesional mereka.

Bacaan Lainnya

“PDD ini kami gelar di RS Mulya Medika karena tenaga kesehatan juga bagian dari masyarakat sipil yang harus diperhatikan dan dilindungi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa meskipun lingkungan kerja tenaga medis memiliki lingkup tersendiri, prinsip-prinsip demokrasi tetap harus diterapkan.

“Hak dan kewajiban tenaga medis harus dijaga. Karenanya, kegiatan seperti ini penting untuk terus dilakukan di rumah sakit,” tambahnya.

Menanggapi persoalan yang sering terjadi, terutama mengenai sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kaltim, Andi Adi menilai masih terdapat ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Sayangnya, hukum di Indonesia seringkali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Rakyat kecil sering mendapat tekanan lebih berat dibanding kelompok berpengaruh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hak-hak masyarakat kecil, termasuk masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun legislatif.

“Ketika rakyat membela hak atas lahan mereka, seharusnya negara hadir memberi perlindungan. Itu bagian penting dari menjaga masyarakat sipil,” tegasnya.

Andi Adi memastikan DPRD Kaltim akan terus mendorong pemerintah untuk hadir dan melindungi rakyat.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai hanya korporasi yang diuntungkan, sementara rakyat kecil terus terpinggirkan,” pungkasnya.(adv)

Pos terkait