Usai Arahan KPK, Ketua DPRD Samarinda Tekankan Penguatan Tiga Fungsi Utama Dewan

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan kembali pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga legislatif setelah pihaknya menerima penjelasan langsung dari KPK RI dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (25/11/2025).

Menurut Helmi, pesan utamanya adalah berkaitan dengan kedisiplinan dan konsistensi DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.

Bacaan Lainnya

“Pesannya bahwa DPRD memiliki tiga fungsi: penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan perundang-undangan dan semuanya harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai tupoksi DPRD tidak dilaksanakan sesuai tugasnya,” tegas Helmi.

Ia menyebutkan bahwa salah satu isu yang menjadi perhatian KPK adalah tata kelola administrasi pemerintahan, termasuk aspek perjalanan dinas.

“Misalnya tadi sempat disinggung soal perjalanan dinas; artinya perjalanan dinas itu harus dijalankan sesuai prosedur, jangan sampai ada tahapan yang tidak dijalankan,” jelasnya.

Helmi menambahkan bahwa fungsi penganggaran DPRD juga mendapat sorotan penting. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah harus benar-benar memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Dalam kegiatan penganggaran, kita bersama pemerintah harus benar-benar menyoroti penggunaan anggaran, memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujar Helmi.

Selain menerima arahan, DPRD Samarinda juga menyampaikan beberapa usulan kepada KPK. Salah satu yang disoroti adalah keinginan anggota dewan untuk turut dilibatkan dalam program-program antikorupsi ke depan.

“Teman-teman di Dewan mengusulkan agar kita juga bisa dilibatkan jika ada program atau kerja-kerja KPK. Kami siap untuk terlibat,” kata Helmi.

Usulan tersebut ditanggapi positif oleh pihak KPK. Helmi menyampaikan bahwa KPK menyarankan DPRD membuat surat resmi ke KPK Pusat untuk mengetahui mekanisme dan bidang program yang memungkinkan keterlibatan dewan.

“Tadi pihak KPK menyatakan sangat terbuka; mereka menyarankan agar DPRD membuat surat ke KPK Pusat untuk menyampaikan permohonan, nanti akan diberitahukan bidang-bidang apa saja yang bisa melibatkan kami,” tutupnya.

Dengan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, DPRD Samarinda menegaskan kesiapannya untuk terus memperkuat integritas publik dan mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(ADV)

Pos terkait