Agus Aras Tekankan Pentingnya Keselarasan RPJMD Kutim dengan Strategi Pembangunan Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras.

Samarinda – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk periode 2025–2029 menjadi sorotan penting dari  DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras  mengingatkan agar dokumen perencanaan tersebut sinkron dengan kebijakan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan Agus usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kutim yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, dan kembali ditegaskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (30/6/2025)

“Kami mengharapkan agar RPJMD Kutai Timur berjalan seiring dengan rencana pembangunan provinsi. Dengan demikian, program dan kebijakan lima tahun ke depan bisa selaras dan terintegrasi,” ujar Agus.

Menurut Agus, sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat dibutuhkan, khususnya dalam sektor prioritas seperti bidang pendidikan dan kesehatan.

Dia menegaskan, RPJMD Kutim tidak dapat disusun secara terpisah tanpa mengacu pada perencanaan yang sudah ditetapkan di tingkat provinsi.

“Contohnya, untuk sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah Kutim harus mengadaptasi kebijakan yang sejalan dengan visi dan strategi provinsi,” jelasnya.

Agus juga menegaskan pentingnya RPJMD menjadi sebuah dokumen perencanaan yang tidak hanya formalitas administratif, tetapi juga memiliki orientasi yang jelas untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, Agus mengingatkan bahwa RPJMD kabupaten/kota harus diselesaikan dan diresmikan paling lambat 18 Agustus 2025.

Saat ini, proses finalisasi dokumen RPJMD Kutim sedang berjalan melalui Musrenbang yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, akademisi, hingga masyarakat.

Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan utama dalam penyusunan program kerja dan anggaran selama masa pemerintahan kepala daerah, serta menentukan arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan.

“Kita berharap RPJMD bukan hanya sekadar dokumen administratif, tapi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Agus.(Adv)

Pos terkait