Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merevitalisasi Pasar Pagi menghadapi kendala serius akibat penolakan dari pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Jalan Mas Tumenggung.
Menyikapi masalah tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan dukungannya terhadap rencana Pemkot untuk memodernisasi Pasar Pagi, namun menekankan perlunya solusi yang adil yang menghormati hak pemilik ruko.
“Saya mendukung pemerintah, terutama dalam hal penataan dan pembenahan tata kota, tetapi saya tidak setuju dengan tindakan sewenang-wenang,” ujar Anhar, (2/2/2024).
Anhar menyoroti pentingnya mencari solusi yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Dia kembali menegaskan perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan pemilik ruko untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
Namun, dirinya juga berharap bahwa pihak terkait memperhatikan kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Samarinda.
“Yang menjadi hak mereka harus dihormati. Tidak boleh ada sikap egois, pemerintah juga harus menghargai hak milik, dan kami berharap kontribusi dari masyarakat,” tegas Anhar. (Adv/DPRD Kota Samarinda)