TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat jaring pengaman sosial dengan meluncurkan program baru: Bantuan Sosial Rp1 Juta per Keluarga Rentan. Bantuan ini akan mulai disalurkan pada 2026 dan menyasar kepala keluarga (KK) yang tergolong tidak mampu—dengan prinsip tepat sasaran dan transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa bantuan ini bukan untuk semua warga, melainkan khusus bagi keluarga rentan yang benar-benar membutuhkan. “Tidak mungkin PNS atau warga berkecukupan menerima bantuan ini. Kami pastikan data akurat dan verifikasi ketat,” ujarnya di Tenggarong, Kamis (11/9/2025).
Program ini dirancang sebagai pelengkap dari Program RT-KU Terbaik yang akan diluncurkan akhir 2025. Keduanya saling melengkapi: jika RT-KU fokus pada pemberdayaan kolektif dan infrastruktur lingkungan, maka Bantuan Sosial Rp1 Juta per Keluarga Rentan menyasar kebutuhan individu dan keluarga secara langsung.
Saat ini, DPMD Kukar tengah melakukan sinkronisasi data antara program RT dan bantuan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi penerima. “RT akan menjadi garda terdepan dalam pendataan dan rekomendasi. Mereka yang paling tahu siapa warga rentan di lingkungannya,” jelas Arianto.
Dengan integrasi ini, Pemkab Kukar berharap pembangunan tidak hanya berorientasi pada proyek fisik, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan yang mendasar—seperti keadilan sosial, perlindungan bagi kelompok rentan, dan penguatan ketahanan keluarga.
“Tujuan akhirnya jelas: menciptakan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan berdaya dari bawah,” tambahnya.
Arianto menekankan bahwa semangat gotong royong harus tetap menjadi fondasi. “Bantuan ini bukan sekadar uang, tapi dorongan agar keluarga rentan bisa bangkit, berdaya, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan desa,” pungkasnya.
Dengan dua program unggulan ini—Program RT-KU dan Bantuan Sosial Rp1 Juta per Keluarga Rentan—Kukar menegaskan komitmennya membangun kesejahteraan yang inklusif, berkeadilan, dan berakar dari masyarakat itu sendiri.







