Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Verdiana Huraq Wang ingin permasalahan jalan rusak di Kukar dapat segera terselesaikan dengan menganjurkan masing-masing Kepala Desa mengusulkan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sebelumnya, Verdiana mendapat keluhan dari beberapa kepala desa (kades) di Kukar terkait jalan yang rusak.
Menurut informasi, Verdiana ungkap setidaknya ada 9 desa yang memiliki akses jalan tidak layak untuk digunakan. Oleh sebab itu, dirinya kaitkan dengan program pemerintah provinsi (pemprov) untuk segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
“Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” tutur Veri, belum lama ini.
Politisi PDI-P itu sampaikan bahwa perbaikan jalan dapat tercipta dengan catatan bahwa jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga pengusulan untuk menangani jalan tersebut dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Namun, status jalan rusak yang tengah diperjuangkan para kades itu adalah kawasan bekas perusahaan sehingga memerlukan alur yang panjang mulai dari peralihan status terlebih dahulu.
“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” tutupnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)