Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa di Kukar Tingkatkan Tata Kelola

Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa di Kukar
Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa di Kukar

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa pada 23-24 Juni 2025 di Hotel Haris Samarinda. Puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan hadir untuk meningkatkan kapasitas tata kelola aset secara transparan dan akuntabel.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa meskipun pengelolaan keuangan desa telah menunjukkan kemajuan, pencatatan dan pelaporan aset masih perlu perhatian khusus. ā€œBimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa berjalan efektif dan sesuai regulasi,ā€ ujarnya pada Selasa (24/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam mendukung upaya ini, DPMD memperkenalkan aplikasi SIPADE (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) yang dapat diakses secara daring dan luring. Arianto mendorong penggunaan sistem daring sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Nomor 3 Tahun 2024, yang berlaku sejak 7 Mei 2024. Regulasi tersebut mengatur definisi aset, kewenangan kepala desa, hingga tata cara pelaporan semesteran dan inventarisasi lima tahunan.

ā€œKeuangan dan aset desa saling berkaitan. Setiap pembangunan fisik, seperti gedung atau lahan, harus tercatat sebagai aset yang memberikan manfaat nyata,ā€ kata Arianto. Ia menekankan bahwa aset desa harus dikelola secara produktif, bukan hanya menjadi beban pemeliharaan.

Sebagai contoh, gedung atau lapangan desa dapat disewakan dengan regulasi yang jelas untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). ā€œOptimalisasi Pengelolaan Aset Desa memungkinkan aset menghasilkan pendapatan, setidaknya untuk membiayai perawatannya sendiri,ā€ tambahnya, seraya mengingatkan agar pembangunan aset tidak hanya berfokus pada proyek fisik tanpa manfaat ekonomi.

Bimtek tahun ini diikuti 56 desa dari total 193 desa di Kukar. Keterbatasan peserta disebabkan oleh rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat. ā€œKami berharap alokasi anggaran pelatihan meningkat di masa depan agar seluruh desa mendapat kesempatan yang sama,ā€ ujar Arianto.

DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas aparatur desa, tidak hanya dalam administrasi, tetapi juga dalam aspek tata kelola lainnya. ā€œKami ingin setiap desa di Kukar mampu mengelola aset secara profesional, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sesuai regulasi,ā€ tegasnya.

Langkah ini menunjukkan dedikasi Kukar untuk menciptakan pemerintahan desa yang berkualitas, dengan pengelolaan aset yang transparan dan produktif sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Pos terkait