BK DPRD Kaltim Siap Laksanakan Sidang Etik, Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin Lembaga

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi,

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapannya menghadapi potensi pelanggaran etik berat di lingkungan legislatif.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. Ia mengatakan seluruh perangkat teknis yang dibutuhkan untuk pelaksanaan sidang etik telah disiapkan termasuk perlengkapan seremonial seperti toga sidang.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyeluruh jika suatu saat penyelesaian etik tidak bisa lagi dilakukan melalui mediasi dan harus dibawa ke forum formal.

ā€œMemang belum pernah ada sidang etik yang benar-benar dilaksanakan sampai saat ini, tetapi kami sudah siaga. Termasuk atribut sidang, seperti toga, sudah kami siapkan,ā€ ujar Subandi saat ditemui pada Senin (23/6/2025).

Ia menekankan meski belum ada kasus yang mencapai tahap persidangan, lembaganya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pencegahan.

Selain itu, proses penyelesaian pelanggaran etik di DPRD Kaltim menurut Subandi, pada dasarnya mengutamakan pendekatan persuasif dan musyawarah terlebih dahulu.

Namun, jika proses mediasi tidak membuahkan hasil atau pelanggaran tergolong berat, maka sidang etik akan menjadi opsi yang tak terelakkan.

ā€œSidang etik bukan sekadar formalitas, ini adalah proses kelembagaan yang penting dalam menjaga etika parlemen. Hasil dari proses tersebut berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan fraksi terkait,ā€ jelasnya.

Subandi juga menggarisbawahi BK tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi langsung. Fungsi utamanya adalah menilai dan menyusun rekomendasi berdasarkan fakta dan proses yang berjalan, lalu menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti.

Kata dia, jenis pelanggaran yang biasanya masuk dalam kategori berat adalah tindakan yang mencederai integritas, merusak citra institusi atau melanggar sumpah jabatan secara terang-terangan.

Lebih jauh, penggunaan toga dalam proses sidang bukan sekadar simbolisme. Pakaian resmi itu mencerminkan profesionalisme dan keseriusan BK dalam menangani perkara etik.

ā€œIni bagian dari upaya membangun atmosfer persidangan yang tegas namun tetap berimbang, mencerminkan kesungguhan lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan etik,ā€ tambahnya.

Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, Subandi menegaskan bahwa BK DPRD Kaltim juga memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan kesadaran etik di kalangan anggota dewan.

Ia berharap pendekatan mediasi tetap menjadi jalur utama, namun tetap menyiapkan mekanisme penanganan lanjutan jika diperlukan.

ā€œKami ingin memastikan BK bukan hanya hadir sebagai pengawas internal, tetapi juga sebagai penjaga etika politik yang menjunjung nilai-nilai kepercayaan publik,ā€ tutupnya.(Adv)

Pos terkait