Darlis Soroti Menurunnya Cakupan UHC dan Kualitas Layanan BPJS di Kaltim

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi mengungkapkan keprihatinannya terhadap turunnya capaian Universal Health Coverage (UHC) di beberapa wilayah Kaltim.

Menurutnya, penurunan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap pembiayaan dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Darlis dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Strategis antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, serta pengelola fasilitas layanan kesehatan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, (17/6/2025).

“Saat ini beberapa daerah di Kaltim, termasuk Samarinda, mengalami penurunan cakupan UHC. Kalau tidak segera dibenahi, kita bisa kehilangan dukungan pendanaan dari pusat lewat skema Jaminan Pelayanan Indonesia,” jelas Darlis.

Ia mengatakan jika tingkat kepesertaan jaminan kesehatan tidak mencapai target yang ditetapkan, pemerintah pusat bisa mengurangi bahkan menghentikan transfer anggaran iuran, yang pada akhirnya membebani APBD.

“Kita harus maksimalkan dukungan dari pusat. Kalau iuran pusat dipangkas, konsekuensinya daerah yang harus menutup kekurangan itu. Beban anggaran jelas bertambah,” ujarnya.

Selain soal cakupan kepesertaan, Darlis juga menyoroti kendala dalam pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan yang dinilainya masih menyisakan banyak catatan. Di antaranya adalah keterbatasan jenis obat yang ditanggung, kuota pasien yang dibatasi, dan waktu konsultasi dokter yang terlalu sempit.

“Bayangkan, ada pasien yang datang ke rumah sakit tapi ditolak karena kuota dokter sudah penuh. Atau konsultasi hanya diberikan waktu lima menit, padahal kondisi pasien mungkin membutuhkan pemeriksaan lebih dalam,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia menilai bahwa aturan yang terlalu kaku justru menghambat pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kelonggaran dan evaluasi berkala terhadap kebijakan operasional BPJS di lapangan.

“Kita ingin layanan kesehatan berjalan lebih fleksibel dan berpihak pada kebutuhan riil pasien, bukan hanya sekadar mengejar efisiensi administratif,” tambahnya.

Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjembatani dan mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penyedia layanan agar sistem kesehatan publik berjalan lebih responsif dan inklusif.

“Sinergi semua pihak mutlak diperlukan. Kesehatan adalah hak dasar, dan kita harus pastikan pelayanannya tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.(Adv)

Pos terkait