Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Meraih Peringkat 5 Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Foto: Penghargaan Dishub Kaltim, Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Samarinda – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih prestasi gemilang dengan meraih peringkat 5 dalam penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada OPD Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023. Penghargaan ini diserahkan dalam upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman.

Dalam momen yang bersejarah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Jaya Mualimin, Sp. KJ, M.Kes, MARS, secara resmi menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yuki Subekti yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto.

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini tidak hanya menjadi sukses bagi Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, tetapi juga sebagai pengakuan atas keberhasilan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kaltim.

Peraturan tersebut menjadi landasan bagi larangan merokok di tempat-tempat umum dan tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam upayanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memiliki beberapa tujuan, seperti meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, menurunkan angka perokok, serta mencegah generasi muda terjerumus dalam kebiasaan merokok.

Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi KTR di wilayahnya guna mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yuki Subekti menyatakan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini. Dia menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok di Kalimantan Timur.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi semata, namun juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan bebas dari dampak buruk merokok. Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan serupa demi kesejahteraan masyarakat. (Adv/Dishub Kaltim)

Pos terkait