Dishub Kaltim Dorong Peningkatan Kinerja melalui E-SAKIP pada Evaluasi Tahun 2023

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto

Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sejumlah kegiatan yang menekankan pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah melalui evaluasi kinerja menggunakan penerapan E-SAKIP serta pengungkapan data yang mendukung evaluasi SAKIP Tahun 2023.

Kegiatan ini merujuk pada penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2022 mengenai Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah pada Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja Dishub Kaltim di tahun 2023.

“Ini adalah langkah nyata kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Yudha.

Yudha berharap kegiatan ini akan memberikan dorongan positif untuk meningkatkan kinerja Dishub Kaltim serta mendorong komitmen dalam menyusun data pendukung sesuai dengan instrumen penilaian yang telah diatur.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan nilai SAKIP pada tahun 2023, terutama dengan fokus pada penerapan E-SAKIP sebagai sistem elektronik untuk akuntabilitas kinerja pemerintah,” tambahnya.

Penerapan E-SAKIP diharapkan dapat memudahkan proses evaluasi kinerja, membuatnya lebih efisien, dan transparan. Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kerja sama yang erat dan komitmen bersama, Yudha mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat.

“E-SAKIP dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya. (Adv/Dishub Kaltim)

Pos terkait