DPMD Tenggarong Konsisten Laporkan Kinerja untuk Transparansi dan Pelayanan Masyarakat

DPMD Tenggarong Konsisten Laporkan Kinerja untuk Transparansi
DPMD Tenggarong Konsisten Laporkan Kinerja untuk Transparansi

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Tenggarong terus menunjukkan dedikasi kuat dalam menjaga transparansi dan kualitas pelaksanaan program. Dengan pendekatan proaktif, DPMD secara rutin melaporkan kinerja melalui aplikasi e-pantau yang dikelola Bappeda, sekaligus menggelar evaluasi internal untuk memastikan program berjalan lancar dan efektif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, dengan tegas menyatakan bahwa instansinya menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang konsisten laporkan kinerja setiap bulan. “Kami berkomitmen penuh untuk menyampaikan laporan tepat waktu melalui e-pantau, sejalan dengan upaya menjaga akuntabilitas dan pengendalian kinerja,” ujar Arianto saat ditemui pada Jumat, 13 Juni 2025, di Tenggarong.

Bacaan Lainnya

Selain itu, evaluasi kinerja pegawai menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas DPMD. Proses ini dilakukan secara digital melalui perangkat seluler dan diperkuat dengan rapat triwulanan untuk menangani setiap kendala yang muncul. “Evaluasi digital ini memudahkan kami memantau capaian dan menyelesaikan masalah secara cepat. Setiap triwulan, kami rapatkan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Fokus evaluasi tertuju pada kinerja tiga bulan pertama tahun anggaran. Arianto menjelaskan, “Hingga kini, kami belum menemukan kendala besar yang menghambat program. Ini menunjukkan bahwa sistem yang kami terapkan berjalan baik.” Pendekatan ini mencerminkan bagaimana DPMD konsisten laporkan kinerja untuk memastikan semua program berjalan optimal.

Dari sisi anggaran, DPMD mencatat realisasi serapan sebesar 7 persen hingga akhir April 2025. Meski masih rendah, Arianto optimistis angka ini akan melonjak. “Kami targetkan serapan anggaran mencapai 20 persen pada Mei 2025. Dengan kolaborasi antarbidang, target ini sangat realistis,” katanya penuh keyakinan. Ia juga menjelaskan bahwa penyerapan anggaran dibagi dalam empat tahap: 20 persen, 30 persen, 20 persen, dan 30 persen, untuk menjaga stabilitas pelaksanaan program.

Lebih lanjut, evaluasi internal DPMD menjadi fondasi penting untuk menyusun laporan yang akan disampaikan kepada Bupati Kukar dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pada pertengahan tahun. “Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan komitmen kami untuk tetap konsisten laporkan kinerja demi pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tegas Arianto.

Dengan langkah-langkah ini, DPMD berharap seluruh program dapat berjalan tanpa hambatan signifikan. “Kami ingin memastikan pemberdayaan masyarakat desa terus meningkat, dan pelayanan publik di Tenggarong semakin berkualitas,” tutup Arianto dengan nada optimistis.

Pos terkait