Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan perkuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). DPRD Kaltim menilai dari adanya kecelakaan kerap kali terjadi akibat kurangnya kewaspadaan operator unit yang tidak sesuai standar keamanan serta pengawasan dari Satpol PP.
Hal Itu Disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat menyoroti adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi pada truck-truck. menurutnya kecelakaan kerja terjadi akibat pekerja atau operator dari unit tersebut tidak sesuai SOP keselamatan kerja.
“Para Penggunanya harus memperhatikan betul namanya odol, over dimensi over load” Jelas Samsun pada awak media belum lama ini.
Insiden memang tidak dapat diprediksi kedatangannya. Namun, menurut Samsun pekerja jelas harus berkomitmen tinggi dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja, untuk itu budaya penerapan K3 menjadi tolak ukur bagus tidaknya pengelolaan sebuah perusahaan pengguna unit-unit seperti dump truck.
“untuk diperhatikan supaya menghindari terjadinya kecelakaan, untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga” sebutnya pada pewarta media.
“akhirnya kalau seperti itu (kecelakaan) yang rugi operatornya juga” lanjutnya
Dirinya juga mengungkit kurangnya pengawasan yang mendalam dari Pemerintah khususnya pamong praja akibat belum kuatnya aturan yang mendukung kegiatan dari Satpol PP.
Melalui evaluasi kecelakaan kerja yang masuk ke jalan masyarakat merupakan bukti bahwa belum adanya tidak tegas. padahal, perihal adanya peraturan daerah (perda) yang dilanggar dari kecelakaan kerja, dirinya sebut bahwa kecelakaan kerja tersebut telah dibuatkan perda-nya.
“aparat harus menindak tegas, karena aturan secara undang-undangnya sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada. apa lagi?” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD sedang berikan penguatan kepada Satpol PP untuk bisa melaksanakan perda yang tentu saja bekerja sama dengan aparat lain.
“ini kita sedang bahas perda tentang pamong praja” tandasnya.
menurutnya penguatan satpol pp melalui perda ini dilakukan sehingga penindakan satpol pp mendapat legitimasi yang kuat. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)