DPRD Kaltim Desak Hentikan Pembangunan Pabrik PT KSM yang Langgar Izin Lingkungan

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

SAMARINDA – Pembangunan pabrik milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Kabupaten Kutai Timur menuai sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam rapat koordinasi terbaru, terungkap bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa mengantongi izin resmi, termasuk dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen PT KSM serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari provinsi dan kabupaten untuk mendalami temuan tersebut.

ā€œPabrik sudah hampir selesai dibangun, tapi tak ada satu pun izin lingkungan yang diproses. Ini pelanggaran serius,ā€ tegasnya, Senin (28/4/2025).

Selain pelanggaran administratif, pembangunan pabrik juga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, termasuk pencemaran Sungai Sangatta—sumber air bersih utama bagi warga sekitar. Lokasi pembangunan pun hanya berjarak puluhan meter dari area rawan longsor.

Melihat kondisi ini, Komisi IV DPRD Kaltim merekomendasikan penghentian total terhadap seluruh aktivitas di lokasi proyek.

ā€œKami sudah minta DLH provinsi dan kabupaten agar tidak ada kegiatan lanjutan sampai persoalan izin diselesaikan,ā€ ujarnya.

Terkait sanksi hukum, Andi Satya menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki wewenang memberi rekomendasi. Sementara proses penindakan lebih lanjut menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum dan instansi teknis lainnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan keluhan dari DLH Kutai Timur, yang selama ini kesulitan menindaklanjuti masalah karena keterbatasan wewenang. Komisi IV merespons dengan turun langsung ke lokasi untuk investigasi.

Fakta lapangan menunjukkan, dokumen perencanaan lingkungan tidak pernah disusun sejak awal, membuat proses AMDAL tidak dapat dilanjutkan. DLH Provinsi pun menghentikan sepenuhnya pengajuan izin.

Andi Satya berharap, ke depan, setiap proyek di Kalimantan Timur mengikuti prosedur dengan tertib.

“Kita butuh pembangunan yang bertanggung jawab dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan, bukan sekadar kejar target fisik,ā€ tutupnya.(Adv)

Pos terkait