DPRD Kaltim Dorong Regulasi Khusus untuk Keberlangsungan Sekolah Garuda

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan,

Samarinda — Program Sekolah Garuda terus mendapatkan perhatian dan dukungan dari berbagai kalangan termasuk legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan diperlukan dasar hukum yang kuat untuk menjamin keberlanjutan program pendidikan tersebut di Benua Etam.

Menurut Agusriansyah, Sekolah Garuda tidak semata-mata ditujukan bagi kalangan tertentu, melainkan sebagai pijakan penting untuk membangun sistem pendidikan yang terhubung dengan dinamika global.

Bacaan Lainnya

“Program ini harus menjunjung asas keadilan dan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga tidak boleh tertinggal dari standar pendidikan internasional. Tujuannya jelas: mempersiapkan generasi masa depan agar mampu bersaing hingga ke level global,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini tak boleh terjebak pada kepentingan politis. Sebaliknya, dibutuhkan indikator yang objektif dan terukur untuk menilai efektivitas ekosistem pendidikan yang dibentuk.

ā€œPenting menjaga keberlanjutan program, serta memastikan prinsip keadilan dan nilai-nilai kebangsaan tetap menjadi landasan utama,ā€ tambahnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah mendorong pemerintah daerah untuk segera merancang regulasi teknis baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan daerah yang dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, masyarakat, hingga orang tua murid, dalam mendukung program tersebut.

ā€œHarus ada kejelasan peran dari semua pihak, tak hanya pemerintah, tapi juga swasta dan masyarakat, agar dampaknya benar-benar terasa,ā€ tandasnya.(Adv)

Pos terkait