DPRD Kaltim Resmi Memulai Masa Sidang II 2025, Fokus pada Penguatan Arah Kebijakan Daerah

Keterangan Foto: Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kaltim.

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 yang digelar di Gedung D Lantai 6, Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan diikuti oleh 15 anggota dewan lintas fraksi. Masa sidang ini dipandang strategis dalam memperkuat fungsi legislasi serta mempercepat pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditetapkan dalam daftar prioritas legislatif.

Bacaan Lainnya

ā€œKolaborasi antar pihak sangat penting. Kami ingin masa sidang kali ini menjadi titik balik untuk memperbaiki kinerja legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,ā€ ujar Ekti saat memimpin jalannya sidang.

Ia menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga dan sinergi internal menjadi landasan utama agar proses legislasi lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim, Suriansyah, turut memaparkan evaluasi atas pelaksanaan Masa Sidang I. Menurutnya, selama periode tersebut, DPRD telah melaksanakan 13 kali rapat paripurna, lima kali rapat pimpinan, serta serangkaian kunjungan kerja dan rapat Badan Musyawarah (Banmus).

ā€œKetiga fungsi utama kami—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—terus kami jalankan secara maksimal. Semua hasilnya kami gunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah provinsi,ā€ kata Suriansyah.

Ia juga menambahkan bahwa alat kelengkapan dewan terus aktif dalam menyusun arah kebijakan dan mendorong percepatan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam rapat paripurna kali ini, empat agenda utama dibahas: laporan kinerja selama Masa Sidang I, penutupan Masa Sidang I, pembukaan Masa Sidang II, serta pengesahan rencana kerja untuk periode sidang yang baru.

Masa Sidang II tahun ini dipandang krusial, mengingat berlangsungnya berbagai tahapan penting pembangunan di Kalimantan Timur, terutama peran strategis daerah dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal agar setiap arah kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan prinsip keberpihakan kepada rakyat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(Adv)

Pos terkait